Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada hari Rabu tanggal 18 November 2020. Rakornas mengambil tema “Transformasi Digital dan Profesionalisme SDM Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia secara virtual tidak terkecuali di Kota Pasuruan yang dihadiri Pjs. Wali Kota Pasuruan Bapak Dr. Ardo Sahak, SE, MM bersama Inspektur Kota Pasuruan, BLP Kota Pasuruan dan LPSE Kota Pasuruan menghadiri kegiatan tersebut di MCC Kota Pasuruan.
Kepala LKPP Bapak Roni Dwi Susanto dalam laporannya menyampaikan bahwa belanja pengadaan barang/jasa Pemerintah telah memanfaatkan sistem pengadaan secara elektronik sebagai satu kesatuan dari pelaksanaan peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Presiden Republik Bapak Ir. Joko Widodo dalam arahanya menyampaikan bahwa saat ini kita sedang berada dibawah tekanan yang tidak mudah dan juga sedang dihadapkan dengan pilihan yang tidak mudah. Disatu sisi ada Covid dan disatu sisi kita harus menyelamatkan ekonomi. Presiden RI juga menekankan agar gas dan rem harus betul-betul harus dikendalikan dan dikelola dengan baik. Bapak Joko Widodo juga menyampaikan disisi ekonomi, pada posisi sulit sekarang ini yang dibutuhkan adalah peredaran uang yang semakin banyak dan yang paling diharapkan yang berasal dari konsumsi dan belanja Pemerintah. Oleh sebab itu sudah saatnya kita melakukan perubahan-perubahan yang fundamental kearah meningkatkan value for money dengan memberikan nilai manfaat yang sebesar-sebesarnya kepada masyarakat.